SPESIFIKASI TANDA
JABATAN
GUBERNUR DAN WAKIL
GUBERNUR
BERDASARKAN PERMENDAGRI
NOMOR 80 TAHUN 2014
NOMOR 80 TAHUN 2014
spesifikasi tanda jabatan gubernur dan wakil |
1)
TANDA JABATAN GUBERNUR.
Bentuk bulat lingkaran
dalam (jari-jari) : 2 cm
Bahan dasar sinar logam, jml sinar 45 jari-jari warna
kuning emas.
Bahan dasar Garuda logam warna
kuning emas.
Bahan dasar lingkaran dalam logam
warna kuning emas.
Lingkaran luar dari titik tengah 3,5 cm
2)
TANDA JABATAN WAKIL GUBERNUR..
bentuk oval Lingkaran dalam (jari-jari) :
2 cm
Bahan dasar sinar logam, jml sinar 45 jari-jari warna
kuning emas.
Bahan dasar Garuda logam warna
kuning emas.
Bahan dasar lingkaran dalam logam
warna kuning emas.
Lingkaran luar dari titik tengah 3,5 cm
Ukuran garis tengah:
a.
Lingkaran dalam : 2 cm
b.
Sinar Horizontal : 3 cm
c. Sinar Vertikal :
3,5 cm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar